SUMATERAEKSPRES.ID - Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmen untuk terus melakukan penguatan moderasi beragama.
Upaya dilakukan mulai dari pembinaan hingga launching Kampung Sadar Kerukunan.
Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan menjelaskan, Penguatan Moderasi Beragama merupakan salah satu dari tujuh Program Prioritas Kementerian Agama Tahun 2023. Indikator penguatan moderasi beragama adalah Toleransi, Anti Kekerasan, Wawasan Kebangsaan, dan Ramah Tradisi.
“Kita terus berupaya melakukan penguatan pada empat indikator moderasi beragama tersebut,” tegas Syafitri.
Menurut Syafitri, upaya penguatan moderasi beragama dilaksanakan dengan memberikan pemahaman tentang Moderasi Beragama baik untuk kalangan internal maupun menyasar eksternal.
Sebagai contoh, di tahun 2023 ini Kanwil Kemenag Sumsel menggelar Orientasi Pelopor Moderasi Beragama serta pembinaan kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Provinsi Sumatera Selatan. Upaya lainnya adalah dengan membentuk Kampung Sadar Kerukunan.
“Alhamdulillah, beberapa waktu yang lalu Kemenag Sumsel bersama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melaunching Kampung Sadar Kerukunan di Kampung Tanding Muara Dua OKU Selatan.
Launching serupa dilaksanakan di Desa Tegal Arum, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu. Hal ini merupakan salah satu satu upaya untuk menjaga kerukunan, persatuan, dan kesatuan,” jelas Syafitri.
Syafitri menambahkan, moderasi beragama sejatinya bukan hanya program strategis Kementerian Agama, namun program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Menurutnya, membangun kerukunan umat adalah salah satu keniscayaan di tengah keragaman. Seluruh komponen pemerintah, masyarakat, dan tokoh agama harus melakukan sebuah harmonisasi penguatan kerukunan umat.
“Kita patus bersyukur Sumatera Selatan selama ini sangat kondusif, bahkan terkenal sebagai wilayah zero conflict.
Sudah barang tentu menjadi tugas dan kewajiban kita bersama untuk menjaga dan meningkatkan kualitas kerukunan. Salah satunya dengan terus mensosialisasikan dan memberikan pemahaman yang benar tentang moderasi beragama,” ujar Syafitri.
“Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan perilaku beragama yang dianut dan dipraktekkan oleh sebagian besar penduduk negeri ini, dari dulu hingga sekarang.
Dalam konteks akidah dan hubungan antar umat beragama, moderasi beragama adalah meyakini kebenaran agama sendiri disertai dengan menghargai dan menghormati penganut agama lain yang meyakini agama mereka, tanpa harus membenarkannya.
Moderasi beragama sama sekali bukan pendangkalan akidah sebagaimana dipersepsikan sebagian orang,” tuntas Syafitri. (adv)