Dalam upaya menyelesaikan kasus ini, Kajari berharap bahwa putusan hukuman nantinya dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Nanti muaranya kita lihat, apa putusannya itu masuk rutan atau seperti apa," tegas Roy Riady.
Sementara itu, setelah polisi merilis lima pelaku dari total enam pelaku tawuran yang masih ABG (anak baru gede) pada Jumat (1/12) lalu.
Beberapa hari setelahnya, satu pelaku lagi dikabarkan telah menyerahkan diri dan diantarkan keluarganya ke Polres Prabumulih karena merasa bersalah dan siap menjalankan hukuman. (chy)
Kategori :