"Masyarakat juga harus berhati-hati dan menghindari menggunakan jaringan internet yang tidak jelas asalnya. Hindari mengklik atau menginstal tautan atau aplikasi sembarangan, baik itu melalui media sosial, surel, atau pesan lainnya," tambahnya.
Kasat Reskrim menyarankan agar masyarakat yang menemui modus penipuan serupa, yang mengatasnamakan instansi atau individu yang dikenal atau perusahaan tertentu, segera melakukan verifikasi dengan menghubungi nomor kontak resmi atau sumber informasi yang terpercaya.
"Dalam menghadapi modus penipuan melalui SMS, pesan singkat tentang undian, atau penjualan produk lelang yang sering dilakukan oleh pelaku, masyarakat diharapkan untuk tidak mudah percaya. Jika ada permintaan untuk mengisi data identitas, lebih baik dihindari," tutupnya dengan tegas. (Zul)