PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Petugas Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel dipimpin Iptu Anita,SH melakukan pengecekan harga bahan kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern di Palembang, Selasa (5/12/2023).
Salah satu fokusnya adalah harga Cabai yang selama kurun beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan signifikan.
"Harga Cabai rata-rata di kisaran Rp80 ribu hingga Rp90 ribu per-kilonya. Tapi sejauh untuk stok Cabai khusus untuk wilayah Kota Palembang masih mencukupi," sebut Kasubdit I Tipid Indagsi, AKBP Bagus Suryo Wibowo,SIK,MH, Rabu (6/12/2023).
BACA JUGA:Siap-Siap! Per 11 Desember Ini, Beli Tiket Kapal Feri Berlaku Aturan Radius. Seperti Apa ?
BACA JUGA:SEGERA DAFTAR! Loker Bank Sumsel Babel Makin Dekati Deadline Lho
Bagus mencontohkan seperti di Pasar Tradisional Cinde, selama ini pasokan Cabai berasal dari Pasar Jakabaring dan Pasar 26 Ilir.
Sementara harganya cenderung variatif dan seringkali berubah-ubah dengan stok Cabai per harinya lima kilogram.
Menurut Bagus, berdasarkan keterangan pedagang naiknya harga Cabai terutama diakibatkan faktor cuaca yang mengakibatkan pasokan berkurang dan permintaan menurun.
BACA JUGA:KABAR BAIK, Badan Narkotika Nasional Buka Lowongan Kerja. Lulusan SMA Sederajat Boleh Melamar!
BACA JUGA:Langsung HEBOH! Trailer Pertama GTA VI Sudah Rilis. Seperti Apa ?
Selain Cabai, untuk harga sembako lain relatif masih stabil yang diharapkan akan terus bertahan hingga jelang tahun Baru mendatang. (Kemas)