Musnahkan Barang Sudah Inkracht

Selasa 05 Dec 2023 - 17:58 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Dandy

PRABUMULIH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih melakukan pemusnahan barang bukti dan barang-barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Prabumulih, Selasa (5/12).

Ratusan paket sabu-sabu dan pil ekstasi diblender di atas meja yang sudah disiapkan. Lalu 13 buah alat isap, minuman keras, hp, senjata api (senpi) ra-kitan, celurit dan parang juga turut dimusnahkan.

“Untuk barang bukti (BB) yang dimusnahkan hari ini, adalah BB mulai dari Juni 2023 sampai dengan sekarang,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH.

Adapun dari beberapa BB yang dimusnahkan, semuanya didominasi dengan narkotika dan minuman keras juga kekerasan. “Kita berharap dengan adanya pemusnahan BB ini sudah menjadi agenda untuk menekan tidak terjadi penyalahgunaan BB dan menjadi indikator tingkat kriminalitas di Prabumulih,” bebernya.

Adapun tingkat kriminalitas di Prabumulih sendiri, lanjutnya, cenderung meningkat. “Karena kami menerima perkara dari kepolisian meningkat dari 260 perkara jadi 300 lebih perkara di tahun ini,” terangnya.

Ia berharap terus bersinergi antara kejaksaan, kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih untuk memberantas tindak kriminalitas. 

Ditambahkan Kasi PB3R, Faisal Bahri menjelaskan, BB yang dimusnahkan masing-masing terdiri dari 110 paket sabu-sabu seberat 45,418 gram, 209 pil ekstasi/ineks seberat 77,64 gram, 13 buah alat isap lainnya.

“Adapula 43 item barang-bukti lainnya yang telah dimusnahkan seperti handphone, senjata api (senpi) rakitan, dan lainnya,” tukasnya. (chy)

 

Tags :
Kategori :

Terkait