JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID- Honorer di Indonesia ucap syukur, mereka tengah menyambut kabar gembira dengan diterbitkannya keputusan resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menaikkan gaji mereka di seluruh pelosok Indonesia.
Langkah ini diharapkan akan memberikan nafas baru bagi mereka yang telah bertahun-tahun menantikan peningkatan kesejahteraan.
Melansir bacakoran.co Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk lebih memperhatikan kondisi ekonomi para honorer.
Sebab honorer dianggap telah memberikan kontribusi luar biasa dalam berbagai sektor untuk memacu pertumbuhan.
Keputusan tersebut diharapkan bukan hanya sebagai gestur simbolis, melainkan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
BACA JUGA:Ingatkan Honorer Bodong Jangan Lolos
Menteri Keuangan turut merinci besaran gaji yang akan diterima oleh tenaga honorer di berbagai provinsi.
Berikut adalah gambaran besaran gaji honorer yang akan diberlakukan, memberikan wawasan yang lebih jelas bagi para penerima manfaat.
Gaji Honorer di Provinsi Indonesia
Provinsi NTB: Rp2,8 juta
Provinsi NTT: Rp2,5 juta
Provinsi Sumatera Selatan: Rp3,9 juta
Provinsi Lampung: Rp3 jutaan
Provinsi Bengkulu: Rp2,8 juta