Samsat OKU Tambah Jam Layanan, Buka Hingga Pukul 20.00 WIB

Minggu 03 Dec 2023 - 16:52 WIB
Reporter : Berry
Editor : Englia

 

BATURAJA,SUMATERAEKSPRES.CO.ID- Mengejar target penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) Kantor UPTB Samsat OKU 1 bakal menambah jam layanan pembayaran pajak. Ini dilakukan sebelum masuk masa tutup buku tahun anggaran 2023. Kepala UPTB Samsat OKU 1. 

 

Hal ini disampaikan Kepala UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark melalui Kasi Pendataan dan Penagihan UPTB Samsat OKU 1 Syaifudin

 

Menurut dia, penambahan jam layanan dijadwalkan pada 11-16 Desember.

 

" Sekitar enam hari ada penambahan jam layanan," ujarnya, kemarin (3/12).

 

Bila biasanya hanya sampai pukul 15.00 WIB, pada tanggal 11-16 Desember mendatang layanan di UPTB Samsat OKU 1 akan dibuka sampai pukul 20.00 WIB.

 

BACA JUGA: Kantor UPTD Samsat OKU 1 terus mengejar penerimaan PKB dengan beragam Cara

 

Disebutnya, petugas ASN dari Samsat OKU 1 akan bergantian untuk jaga atau piket untuk penambahan jam layanan tersebut.

 

Piket bergantian melibatkan sebanyak 13 personel ASN Samsat.

 

Itu belum termasuk anggota Polri dan Jasa Raharja.

 

Dia mengimbau wajib pajak untuk memanfaatkan waktu untuk membayar pajak kendaraan.

 

Karena pada 23 Desember 2023 masa pemutihan pembayaran pajak akan berakhir.

 

Pada 25 Desember 2023 sudah tutup buku anggaran. 

 

Terlebih pada tahun 2024, ada kemungkinan sistem penghapusan register kendaraan yang menunggak pajak informasinya sudah berjalan.

 

BACA JUGA:Emang Boleh ASN Jadi Saksi Parpol? Begini Kata Sekda OKU Timur

 

Bila sudah habis masa 5 tahun dan ditambah dua tahun berikutnya, PKB tak kunjung dibayar maka otomatis akan dihapus dari sistem. 

 

"Ada masa waktu 7 tahun batas maksimal," ujarnya.

 

Sebelumnya untuk di lingkup UPTB Samsat OKU 1, target PKB sebesar Rp30.608.000.000. Sedangkan untuk BBNKB target Rp29.326.000.000.(bis/lia) 

Kategori :