Kompak Curi Kotak Amal, Pasutri di OKU Timur Kena Ringkus. Ini Pengakuan Keduanya!

Minggu 03 Dec 2023 - 13:48 WIB
Reporter : Holid
Editor : Novis

BACA JUGA:Kamu Sudah Berusia 40 Tahun ke Atas ? Sebaiknya Hindari 10 Makanan Tidak Sehat Ini Ya!

Polisi juga mengamankan  sepeda motor Yamaha Jupiter MX trondol tanpa plat, milik tersangka saat beraksi. 

 "Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya. (Holid)

Tags :
Kategori :

Terkait