CATAT, Inilah 5 PTN yang Membuka Jalur Khusus Ketua OSIS. Jadi Peluang Emas Kuliah 2024 Nih!

Minggu 03 Dec 2023 - 10:40 WIB
Reporter : Novis
Editor : Novis

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) memberikan peluang istimewa bagi ketua OSIS dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru. 

Inilah rekomendasi kuliah untuk tahun 2024. Menjabat sebagai ketua OSIS membawa keuntungan bagi siswa, menjadi langkah awal untuk terlibat dalam organisasi seperti BEM, UKM, dan organisasi kepemudaan di perguruan tinggi. 

Terpilih sebagai ketua OSIS juga membuka pintu akses melalui jalur khusus yang ditawarkan oleh beberapa PTN pada tahun 2023.

Berikut adalah daftar 5 PTN yang menyediakan jalur khusus untuk ketua OSIS pada tahun 2023, sebagai informasi untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2024:

BACA JUGA:Mau Kerja di Perbankan? Nih, Ada Lowongan dari Bank BRI Persero. Catat Batas Akhir Pendaftaran!

BACA JUGA:Lulusan SMA SMK, Merapat Yuk! Bank BCA Buka Lowongan Teller dan Customer Service. Ini Syarat dan Kualifikasi!

1. Universitas Hasanuddin (Unhas):

 Unhas, satu-satunya PTN di luar Pulau Jawa, membuka jalur khusus untuk ketua OSIS dengan jadwal penerimaan yang lebih awal, dari 14 Februari hingga 15 Maret 2023.

2. IPB University:

 PTN yang dipimpin oleh Prof Arif Satria ini telah membuka jalur ketua OSIS sejak 2019. 

Penerimaan melalui seleksi mandiri berlangsung dari 1 Februari hingga 31 Maret 2023.

3. Universitas Negeri Surabaya (Unesa): Unesa membuka jalur prestasi kepemimpinan untuk ketua dan sekretaris OSIS. 

Calon mahasiswa dapat mendaftar dengan menyertakan surat keputusan atau sertifikat pengurus OSIS dari kepala sekolah.

BACA JUGA:Tidak Sulit untuk Menjadi Pribadi Mandiri, Ini 5 Kiatnya

BACA JUGA:Jangan Abaikan, Ini Ciri-Ciri Waktunya Mobil Turun Mesin

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 23:15 WIB

Runner Up KDI 2024 Pulang Kampung

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

Nekad Kabur, Napi Lawan Petugas

Minggu 22 Dec 2024 - 23:10 WIB

5 Tips Memilih Mobil Keluarga yang Tepat

Minggu 22 Dec 2024 - 23:06 WIB

Kejari Lahat Periksa Saksi