MARTAPURA-Suku Komering merupakan salah satu suku yang ada di Sumatera Selatan. Suku ini memiliki aksara sendiri. Orang Komering menyebutnya tulisan unggak atau hurup ulu.
‘’Huruf-huruf tulisan unggak ini mirip dengan kaganga. Juga mirip dengan aksara Lampung. Namun hanya sedikit berbeda pada lengkungan-lengkungannya,’’ ujar Ketua Umum Lembaga Adat Kapupaten OKU Timur, H Leo Budi Rachmadi SE.
Dikatakan, tulisan unggak ini dipakai pada zaman kerajaan, terutama yang hidup di kerajaan tua. ‘’Aksara Komering ini, diyakini berkembang di hulu Komering, atau dataran tinggi Sepagi Seminung," kata H Leo.
Aksara ini memang tidak lagi dipakai dalam bahasa Komering. Pasalnya, saat ini menulis bahasa Komering sudah menggunakan hurup latin. Bahkan, keberadaan aksara Komering ini tidak banyak arsip.
Tulisan unggak hanya bisa dilihat di buku-buku kuno, yang tidak mudah ditemukan. ‘’Namun sebagai bentuk pelestarian, tulisan unggak, khususnya di OKU Timur dipelajari siswa sekolah. Ada di mata pelajaran muatan lokal," ujar H Leo lagi.
Diharapkan, pemerintah daerah terus memperhatikan dan peduli terharap warisan budaya, termasuk tulisan unggak.
Agar orang mengenal Komering lengkap dengan aksaranya. ‘’Kita ingin pemerintah membumikan tulisan unggak, agar lebih dikenal, baik oleh masyarakat Komering sendiri maupun orang luar Komering," katanya.
Menurutnya tulisan unggak atau aksara Komering ini sudah layak dibuat lebih banyak lagi. Sebagai contoh, nama jalan, setiap tulisan nama jalan yang dipasang hendaknya digandeng juga dengan tulisan aksara Komering.
"Begitupun plang nama kantor, sekolah, petunjuk publik di fasilitas umum lainnya selayaknya dibuat dalam dua tulisan. Tulisan latin dan tulisan unggak," tambahnya.
Jadi selain dibukukan, tulisan unggak juga "dibumikan" di berbagai tempat, sehingga semakin lestari.
"Termasuk misalnya tulisan imbauan, misalnya: Anda sopan kami pun segan. Nah itu bisa dibuat dalam dua versi," katanya lagi.
Menurutnya di OKU Timur, beberapa unit sudah menerapkan dua versi tulisan. Misalnya ada sekolah yang menerapkan seperti itu, hanya saja baru sebagian kecil.
‘’Maksudnya yang kita ingin, dibuat semacam kebijakan, perda atau perbup untuk penggunaan tulisan unggak di berbagai termpat," katanya.
Leo juga mengatakan, Lembaga Adat Komering OKU Timur sebenarnya sudah mencakup berbagai tingkatan. Tingkatan keluarga itu penyimbang adat, tingkat desa disebut pemangku adat, barulah di tingkat kabupaten disebut lembaga adat.
‘’Tujuannya membantu pemerintah dalam menjaga dan melestarikan, budaya, adat istiadat, hingga seni,’’ ujarnya yang menyebutkan lembaga adat di OKU Timur membawahi seluruh suku yang ada. (lid/)