Dua Warga Jambi Diringkus di Muba

Jumat 01 Dec 2023 - 18:28 WIB
Reporter : Tomi Kurniawan
Editor : Dandy

SEKAYU - Unit Reskrim Polsek Lais, berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Desa Petaling, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, Selasa (28/11). Keduanya, Hardi Susanto (30) dan Rizki Maulana (19), merupakan warga  Jambi.

BACA JUGA:Hasil DNA Identik, Polisi Gelar Perkara

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Dorong Kondisi Kamtibmas yang Kondusif melalui Sinergi dengan Media

 Kanit Reskrim Aipda Aan Febrianto mengatakan, keduanya tak bisa berkelit setelah di saku baju terduga pelaku Hardi Susanto ditemukan 1 bungkus  plastik yang ternyata diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2, 60 gram.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna menerangkan, terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat Desa Petaling bahwa ada orang luar masuk membawa barang, maksudnya narkotika. “Selanjutnya kami perintahkan Kanit Reskrim Aipda Aan Febrianto SH untuk segera menindaklanjutinya,” tandasnya.  Tak lama berselang, saat melakukan upaya penyelidikan. 

Saat di jalan Desa Petaling bertemu 2 orang yang dicurigai mengendarai sepeda motor dan kemudian dihentikan. 

Saat digeledah badannya pada saku kantong baju salah seorang di antaranya yang kemudian diketahui bernama Hardi Susanto ditemukan 1 bungkus plastik yang berisi diduga narkotika jenis sabu. 

“Sekarang tersangka dan barang bukti  telah kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres Muba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (kur)

 

Tags :
Kategori :

Terkait