Ayah Tiri Rudapaksa 2 Saudara

Jumat 01 Dec 2023 - 18:22 WIB
Reporter : Dian Cahyani
Editor : Dandy

Kedua Korban Masih di Bawah Umur 

PRABUMULIH – Dua bersaudara berinisial F berusia 12 tahun  dan S berusia 9 tahun, warga Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih menjadi korban pelampiasan nafsu bejat atau rudapaksa ayah tirinya berinisial A.

Informasi yang berhasil dihimpun, F yang kini duduk di kelas 5 SD sudah menjadi korban rudapaksa ayah tirinya sejak duduk di bangku kelas 2 SD. 

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Dorong Kondisi Kamtibmas yang Kondusif melalui Sinergi dengan Media

BACA JUGA:Belum Setahun, Median Jalan Alami Kerusakan

Menyusul, sang adik yakni S yang kini duduk di bangku sekolah dasar kelas 2 juga menjadi korban nafsu bejat sang bapak tiri sejak kelas 1 SD.

Kasus ini terungkap, bermula korban F sering main ke rumah sang kakak yang sudah berkeluarga di kecamatan yang sama dengan rumah ayah tirinya. Setiap kali datang berkunjung, sang kakak mulai curiga melihat badan adiknya yang mulai “melar” dan berbeda dari sebelumnya.

Terlebih lagi, setiap sang adik bersilaturahmi ke rumahnya, ayah tirinya selalu datang menjemput adiknya untuk segera pulang ke rumah. Padahal, belum lama adiknya datang ke rumahnya.

Sering ditanya namun selalu takut untuk mengaku, akhirnya sang adik yang sudah tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya mengaku juga bahwa sang ayah tiri sering memegang area sensitifnya bahkan sering memaksanya melayani nafsu bejatnya.

Sama halnya dengan sang adik, setelah didesak ternyata juga mengalami kejadian serupa. “S ini diancam, kalau mengatakan kepada orang lain akan dipukul oleh ayah tirinya,” sebut salah satu kerabat korban, dibincangi belum lama ini.

Dia juga mengatakan, keduanya sudah melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Prabumulih. “Semoga pelaku cepat ditangkap,” harapnya.

Dia dan kerabat lainnya, juga mengaku shock dan kasihan dengan dua anak ini. “Karena ibunya ini kesehariannya mengemis sementara ayah tirinya bekerja sebagai buruh harian dan mereka tinggal menumpang di rumah ayah tirinya,” sebutnya.

Dijelaskannya pula, ayah tirinya itu sudah sekitar empat tahun menikah dengan ibu korban namun sejak seminggu terakhir, ayah tiri dan ibunya berpisah. “Tidak tahu betul, apakah pisah karena ada masalah atau pisah dalam artian bercerai,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Sosial Peduli Umat (YSPU) Prabumulih, Nunung Damayanti selaku pendamping korban membenarkan, korban sudah melapor ke SPKT Polres Prabumulih dan sudah melakukan visum. “Kami berharap pelaku segera ditindak dan kami berharap yang terbaik untuk kedua korban,” tegasnya mengaku kedua korban juga sudah divisum untuk melengkapi berkas laporan.

Terpisah, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno menyebutkan belum mendapatkan laporannya. “Saya belum dapat laporannya, nanti saya cek dulu,” tukasnya. (chy) 

Tags :
Kategori :

Terkait