PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, SIK MH, tiba-tiba mencopot Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polrestabes Palembang AKP J dari jabatannya dan diganti Iptu Kamil dari Seksi Propam Polrestabes Palembang.
Menurut Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, SIK MH, pencopotan tersebut bukan terlibat asusila, namun sikap AKP J sering membantah dan tidak mengindahkan perintah atasan. Seperti melarang agar tidak ada jam kunjungan atau besuk waktu malam.
"Pencopotan ini bukan berkenaan dengan dugaan asusila yang berkembang saat ini di masyarakat. Namun yang bersangkutan ini dicopot jabatannya karena sering bantah perintah terkait jabatan yang disandangnya tersebut," ungkap Kombes Pol Harryo Sugihhartono ke awak media, kemarin.
Karena itu, lanjutnya, sebagai pimpinan ia melihat sikap AKP J yang sulit diatur dan membantah.
BACA JUGA:Disebut Sakit Asma, Memar di Kelopak Mata. Tahanan Ini Meninggal Dunia
BACA JUGA:1.613 Pelamar Wanita, Rebut 2 Kuota Penjaga Tahanan
"AKP J sudah berulang kali tidak mematuhi perintah dan tetap melakukan pelanggaran dengan pembiaran jam besuk. Padahal yang bersangkutan sudah sering diingatkan, namun terus saja dilakukan yang bersangkutan."
"Jadi saya tegaskan, ini (pencopotan) karena indispliner tidak patuh perintah pimpinan terkait jam besuk, bukan karena tindakan asusila ke tahanan anak," terangnya.
Bahkan, kata Kombes Harryo, jumlah anak yang ditahan di ruang Tahanan Polrestabes Palembang ini bisa dikatakan minim sekali.
Sehingga tentunya, hal tersebut pasti akan bertentangan dengan kondisi yang ada. "Di saat ini, jumlah tahanan anak yang ditahan sangat minim atau bisa dikatakan nyaris tidak ada. Pastinya, pencopotan ini menjadi punsihment atas tindakan pelanggaran AKP J sendiri," pungkasnya. (afi/)