Wow! Dalam Sebulan Ada 8 Ribu Pasangan di Sumsel yang Menikah

Rabu 01 Feb 2023 - 18:16 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM - Minat warga Sumsel untuk menikah ternyata tinggi.  Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), jumlahnya meningkat usai pandemi Covid. Kepala Bidang Urais Kemenag Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Drs Risani. MH, mengatakan usai pandemi covid-19 berakhir, angka pernikahan meningkat. “Setelah resmi dinyatakan presiden Joko Widodo, bahwasanya masyarakat bisa beraktifitas seperti biasa angka pernikahan kembali meningkat,” katanya kepada koransumeks.com Rabu 1 Februari 2023. Pada tingkatan Provinsi Sumsel sendiri setiap bulannya hampir menyentuh 7 hingga 8 ribu pasangan pengantin baru.

Baca juga : WOW! Inilah 17 Keutamaan Menikahi Janda Dalam Islam Baca juga : Cara Resmi Daftar Poligami, Emak-Emak Juga Wajib Baca
“Sebelumnya ketika covid-19 melanda, ada beberapa bulan malah kosong sama sekali. Atau tidak ada," kata dia. "Memang waktu itu, juga ada himbauan bahwa tidak diperbolehkan adanya kerumunan. Kini, jumlah yang menikah terus meningkat,” tambahnya. Dia meminta, bagi pasangan muda-mudi yang ingin melangsungkan mahligai rumah tangganya, sesuai dengan undang-undang pernikahan berlaku minimal umur 19 tahun.
Tags :
Kategori :

Terkait