PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ditreskrimsus Subdit 2 Perbankan Polda Sumsel menyoroti tindak pidana penipuan memanfaatkan rekening bank sebagai media penampung.
Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Syaefuddin SE MH menyebut ada dua hal pokok yang perlu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya tindak penipuan memanfaatkan rekening perbankan sebagai media penampungan hasil kejahatan.
“Keduanya yakni memberikan informasi dan memberikan edukasi sebanyak-banyaknya kepada masyarakat, terutama mereka yang menggunakan jasa perbankan dalam transaksi keuangannya,” ungkap pria yang juga peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Lembaga Administrasi Negara (PKN LAN) Angkatan XXVIII Tahun 2023 ini.
Hadi mencontohkan beberapa waktu lalu ada salah seorang nasabah di salah satu bank melapor telah menjadi korban penipuan belanja online melalui salah satu marketplace atau lokapasar yang ditampung di salah satu rekening perbankan. Dalam perjalanannya setelah melalui serangkaian tahapan penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian, komplotan tindak pidana penipuan menggunakan media penampungan rekening salah satu bank itu berhasil diungkap.
“Terungkap jika modus operandi komplotan itu dengan berpura-pura menawarkan unit kendaraan roda empat kepada korban yang bukan miliknya, foto kendaraan roda empat itu diambil secara acak dari internet,” tegasnya, kemarin.
Tapi korban sudah terlanjur tergiur, terlebih melihat harga yang jauh di bawah harga pasaran percaya saja dan saat diminta mentransferkan uang yang besarannya sesuai kesepakatan sebelumnya korban mau saja. Saat uang telah ditransferkan korban yang berniat mengambil kendaraan roda empat miliknya mendatangi alamat yang diberikan komplotan penipuan tersebut.
Ternyata kendaraan roda empat itu benar ada di tempat tersebut, namun sang pemilik bersikukuh dirinya tidak ada niatan menjual dan tidak mengenal orang yang menawarkan kendaaraan roda empat miliknya melalui marketplace. “Kepada pihak perbankan rekening penampung hasil kejahatan kita berikan informasi ini dan kita berikan nomor-nomor rekening suspect atau ghost account number sebagai rekening penampung tindak kejahatan,” tegasnya.
Dengan begitu pihaknya juga lebih mudah dan cepat mengetahui modus operansi tindak kejahatan perbankan ini. “Melalui proyek perubahan yang kami buat diharapkan masyarakat terutama nasabah perbankan dapat mengetahui dan mengantisipasi sedini mungkin apabila hal itu terjadi. Apabila mengetahui atau menjadi korban sesegera mungkin melaporkannya ke polisi, melalui aplikasi WhatsApp Banpol Kapolda atau dapat langsung datang ke direktorat kriminal khusus Polda Sumsel,” papar AKBP Hadi.
Dia pun berharap kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai apabila melihat penawaran barang di marketplace dan sejenisnya dengan harga jauh di bawah harga pasaran. Karena bisa saja hal itu dimanfaatkan para pelaku kejahatan yang berujung pada kerugian masyarakat.
AKBP Hadi juga menyebut pelaksanaan proyek perubahan yang dia buat ini telah dipaparkan di acara Seminar Literasi Keuangan dengan tema How to Become Student Financial Well-Being di Kampus Universitas Sriwijaya (Unsri), Bukit Besar, 8 November 2023 dalam rangkaian kunjungan kerja (kunker) Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komjen Pol Agus Andrianto SH MH.
Pada seminar yang bekerjasama dengan Lembaga Career Development Centre (CDC) Unsri, Hadi yang memaparkan edukasi dan informasi tindak kejahatan menggunakan media perbankan mendapatkan respon sangat luar biasa dari audiens yang merupakan mahasiswa dan akademisi kampus PTN terbesar di Sumsel ini. “Audiens sangat tertarik dengan edukasi dan informasi yang disampaikan karena faktanya tindak kejahatan menggunakan rekening bank sebagai media penampung hasil marak terjadi,” pungkasnya. (kms/fad)