PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel tengah gencar memerangi tindak pidana penipuan yang memanfaatkan rekening bank sebagai sarana pencucian hasil kejahatan.
AKBP Hadi Syaefuddin,SE,MH, yang juga Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Sumsel, menjadi pionir dalam proyek perubahan yang bertujuan memitigasi risiko korban penipuan dengan merancang strategi baru.
Menurut Hadi, edukasi masyarakat menjadi kunci utama dalam menanggulangi tindak penipuan ini.
BACA JUGA:Fortnite Heboh! Rapper Kondang Eminem Ramaikan Medan Pertempuran dalam Konser Virtual The Big Bang
"Kita perlu memberikan informasi dan edukasi secara maksimal kepada masyarakat, terutama yang sering bertransaksi keuangan melalui layanan perbankan," ungkapnya.
Hadi memberikan contoh kasus seorang korban penipuan belanja online melalui marketplace yang menggunakan rekening bank sebagai perantara.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengungkap modus operandi kelompok kejahatan ini, yang berpura-pura menjual kendaraan roda empat secara online dengan harga menarik.
"Modusnya dengan mengambil foto kendaraan acak dari internet dan menawarkannya kepada korban. Sayangnya, banyak yang terjebak karena tertarik dengan harga murah," tambahnya.
BACA JUGA:LUCU dan MENYENANGKAN, Ini Dia Ilustrasi Ucapan Hari Guru dari Presiden Jokowi!
Untuk mengantisipasi penipuan semacam itu, Hadi menyarankan agar masyarakat tidak mudah percaya pada penawaran barang di marketplace dengan harga yang tidak masuk akal.
"Kepada pihak perbankan, kami juga memberikan informasi tentang nomor rekening yang dicurigai sebagai tempat transaksi kejahatan. Ini akan membantu kita dalam mendeteksi modus operandi kejahatan perbankan lebih cepat," terang Hadi.
Proyek perubahan yang telah dijalankan Hadi mendapat respons positif dari masyarakat, terutama dalam seminar literasi keuangan di Universitas Sriwijaya.
"Audiens sangat tertarik dengan edukasi dan informasi yang disampaikan karena faktanya kejahatan melalui rekening bank semakin marak. Dengan pengetahuan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban berikutnya," pungkasnya. (Kemas)