Bambang Widjojanto (BW), mantan Wakil Ketua KPK, juga turut menyuarakan pendapat serupa.
Menurutnya, kasus ini menunjukkan keterlibatan Firli dalam tindakan kriminal yang melibatkan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan.
BW menekankan bahwa pemerasan dianggap sebagai tingkatan tertinggi dalam ranah korupsi.
"Jika sebelumnya kita berbicara mengenai gratifikasi dan suap-menyuap, maka saat ini kita berhadapan dengan pemerasan,"uajr BW.
BACA JUGA:Gubrak!, Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka Kasus Pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
BACA JUGA:Kamu Fresh Graduate, Buruan Merapat! Ada Loker Bagus dari PT PAMA, Penempatan Kerja di SUMSEL
Lanjutnya Firli menggunakan otoritas yang dimilikinya untuk melakukan pemerasan terhadap pihak yang sedang dalam proses pemeriksaan KPK. "Ini triple.kejahatannya," imbuh BW.
Sebelum aksi demonstrasi ini, sejumlah eks pegawai KPK, termasuk Samad dan BW, bersama eks penyidik Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap, melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA:HALO MAHASISWA, Ada Pesan dari OJK, Jangan Nunggak Pinjol Ya, Ini Resikonya!
Cukur rambut menjadi aksi simbolis sebagai bentuk protes, sementara poster-poster yang dibawa menyerukan agar KPK tidak dimanfaatkan sebagai alat pemerasan. (Novis)