PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengonfirmasi kesuksesan langkah-langkah pembersihan dari peserta 'titipan orang dalam' dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tindakan ini terjadi seiring dengan pengetatan dan peningkatan transparansi dalam mekanisme seleksi.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa seleksi kali ini menghadirkan tingkat transparansi yang jauh lebih tinggi daripada sebelumnya.
BACA JUGA:SIMAK! Seruan Dewan Pers Terkait Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM
Ia menyoroti bahwa sistem seleksi sebelumnya memberikan celah bagi beberapa individu yang memiliki koneksi di dalam untuk memastikan keluarga atau kenalan mereka bisa menjadi ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK.
"Dulu, formasi ditentukan oleh daerah, dan daerah bisa memilih sendiri. Akibatnya, kita melihat isian ASDP, yang artinya Anak Saudara dan Keponakan,"ujarnya melansir laman Kemen PANRB, Kamis, 23 November 2023.
"Alhamdulillah, sekarang sepertinya kita sudah melampaui fase itu. Dengan kontribusi luar biasa dari berbagai daerah, proses ini terus bergerak maju," ungkap Anas.
BACA JUGA:Profil Firli Bahuri, Ketua KPK Asal Sumsel yang Jadi Tersangka Pemerasan SYL
Menurutnya, kini tidak ada lagi bantuan yang dapat memuluskan jalan peserta seleksi.
Pasalnya, tes dilakukan melalui sistem CAT (Computer Assisted Test), dan nilai-nilai akan diumumkan secara real-time.
Serta disiarkan melalui platform Youtube. Dengan demikian, celah untuk kecurangan benar-benar diminimalkan.
"Tidak ada yang bisa memberikan bantuan. Langkah ini diambil sebagai upaya mendorong birokrasi ke depan untuk melahirkan individu yang mampu dan sekaligus mengisi posisi yang sebelumnya kosong," tambah Anas.
BACA JUGA:Loker Terkini, PT Pos Indonesia Cari Pegawai Baru untuk SMA SMK D3 S1, Penempatan Seluruh Indonesia