Tapi dia menegaskan, jangan sampai ada gudang minyak ilegal di kota Prabumulih yang dikenal sebagai kota migas (minyak dan gas). "Karena sangat rawan terbakar, dan jangan sampai nanti jatuh korban jiwa," sebutnya.
Dia mencontohkan seperti pernah kejadian di Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, beberapa waktu lalu. Terbakar hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia. "Gak boleh ada gudang, dan dioplos. Berada di tengah kota, mau di hutan, juga tidak boleh," tegasnya.
Bukan tanpa alasan. Gudang minyak ilegal pastilah tidak murni minyak rakyat, melainkan pasti dioplos dari minyak di SPBU. "Kalau minyak di SPBU digunakan tidak tepat sasaran, nanti masyarakat yang membutuhkan tidak kebagian," ulasnya.
Untuk ritmenya sendiri, nanti mereka jual lagi ke industri tambang batu bara, perkebunan sawit dan sebagainya. Yang mana seharusnya perusahaan itu menggunakan minyak industri. "Tapi mereka menggunakan minyak di Muba, dicampur minyak SPBU," sebutnya. (chy/air) (kms/air)