"Ya seputar itulah tadi. Yang saya tahu, pastinya saya jawab. Yang pasti, saat perubahan (usulan nama itu) itu saya sudah tidak lagi menjabat,” tegasnya.
Terpisah, Kanit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Ledi Utomo, mengatakan pihaknya hanya menyediakan tempat memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan.
“Pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, materi yang ditanyakan bisa langsung ke penyidik bersangkutan," imbuhnya. (afi/air)
Kategori :