Pelamar Kebutuhan Khusus:
Diberikan perpanjangan waktu 30 menit (total 130 menit).
Berlaku untuk penyandang disabilitas, lulusan terbaik, diaspora, dan putra-putri asli Papua.
Ambang Batas Nilai untuk Kategori Khusus:
Cumlaude dan Diaspora: Nilai Kumulatif SKD paling rendah 311, dan TIU paling rendah 85.
Penyandang Disabilitas: Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286, dan TIU paling rendah 60.
Putra-Putri Asli Papua: Nilai Kumulatif SKD paling rendah 286, dan TIU paling rendah 60.
Nilai Tertinggi SKD CPNS 2023:
TWK: 150
TIU: 175
TKP: 225
Pemerintah memberikan perhatian khusus pada seleksi ini, dengan memberikan fasilitas tambahan untuk peserta kategori khusus, termasuk putra-putri asli Papua.
Artikel ini sudah tayang di rbtv.disway.id dengan judul : Tak Cukup Passing Grade, Ternyata Ini Syarat Lolos SKD CPNS 2023
Kategori :