BACA JUGA:400 Pengaduan Masuk ke AstraWorld
Penangkapan Christoper di Thailand
Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti, mengungkapkan Christoper telah berhasil ditangkap berkat kerja sama police to police antara Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
"Benar, yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police)," ujar Krishna Murti, Senin (20/11).
Sebelumnya, Polri telah melacak dan mencari Christoper ke berbagai negara.
"Sejak diperoleh informasi keberadaan yang bersangkutan ada di Thailand, kami berkoordinasi intens dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police)," kata Krishna.
BACA JUGA:Pastikan Ambil Bagian di Kategori 5 K
BACA JUGA:Perdana Ikut Musi Run 2023, Artika Sudah Merasakan Bakal Seru dan Meriah
Krishna Murti memerintahkan Atase Polri (Atpol) di Thailand Kombes Endon Nurcahyo untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand terkait penangkapan dan pemulangan Christoper ke Indonesia.
"Kepolisian Thailand dan Imigrasi Thailand sangat kooperatif dan membantu kami dalam menangkap yang bersangkutan ini. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Kepolisian Thailand," tambahnya.
Atpol di Thailand Kombes Endon Nurcahyo berkoordinasi dengan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi untuk memulangkan Christoper ke Indonesia.
Polri lalu mengirim tim yang dipimpin Kabagjatineter Sekretariat NCB Divisi Hubinter Polri Kombes Polri Audie S Latuheru dan Kasubdit Ranmor Kompol Yuliansyah, untuk menjemput Christoper dan mengawalnya kembali ke Indonesia.
BACA JUGA:Uji Kemampuan Fisik pada Musi Run Seri Ke-4
BACA JUGA:Musi Run 2023 Dongkrak Pariwisata,Dinas Pariwisata Palembang Support Penuh
Lanjut Khrisna Murti, tertangkapnya Christoper ini berkat kerja sama police to police antara Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police).
Diketahui, sejak kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri melalui Divisi Hubinter telah menandatangani 14 nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah negara, terutama di ASEAN terkait kerja sama police to police ini.
Polri telah menjalankan mekanisme police to police ini dengan beberapa negara Asean, Eropa, dan Amerika Serikat.
Selain police to police, ada beberapa cara pemulangan (handing over) buron ke negara asal, seperti mutual legal assistance (MLA) dan deportasi.