Ajak Warga Awasi Hakim 

Selasa 21 Nov 2023 - 18:47 WIB
Reporter : Berry Sunisu
Editor : Dandy

BATURAJA - Pengawasan terhadap hakim yang dilakukan Komisi Yusidial (KY) merupakan amanat undang-undang. Dengan tujuan para hakim menjalankan tugas sesuai dengam koridor ketentuan undang-undang.  

BACA JUGA:Peresmian Food Court Hanya Simulasi 

BACA JUGA:Polres Banyuasin Ungkap 18 Kasus dengan 25 Tersangka Selama Operasi Pekat II Musi 2023, Ini Kasus-kasusnya

“Keberadaan KY lahir dari tuntutan masa reformasi,” kata Koordinator Penghubung Komisi Yusidial Sumsel, Zaimah Husin SH MH, di Kampus Unbara, kemarin (21/11). 

Karena pada era 90-an, menurutnya, banyak mencuat soal istilah mafia peradilan. Karena itu, sebutnya, peran KY mengawasi proses hukum supaya para hakim tidak melanggar dalam proses hukum acara dan kode etik. Narasumber lain, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Hendri Agustian SH MH, Kadin Kominfo OKU, dan Dr Santi Indriyani SH MH. 

Rektor Unbara Ir Hj Lindawati menyampaikan kegiatan dialog yang diprakarsai KY tersebut sangat penting. “Sehingga diharapkan mahasiswa dan dosen bisa memahami apa yang menjadi tugas dan kewenangan dari KY tersebut,” katanya. (bis)  

Tags :
Kategori :

Terkait