MURATARA, KORANSUMEKS.COM - Aksi tipu tipu Kepala bidang (Kabid), Pengembangan Pemuda, Dinas Pemuda Olah Raga (Dispora) Kabupaten Muratara, yang diduga jual beli proyek membuat berang wakil bupati Muratara.
H Inayatullah selaku Wakil Bupati (Wabup) Muratara, menegaskan aksi yang dilakukan oknum PNS di Muratara itu, merupakan perbuatan individu dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. "Ada beberapa oknum yang curang dan menipu, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri," kata Wabup Muratara H Inayatullah kepada awak media, Selasa, 25 Januari 2023. "Kami selalu tegas tidak pernah mengintruksikan jual beli proyek, sistem kegiatan tidak salah. Tapi oknum yang bersangkutan yang menyalah gunakan jabatannya," tambah Wabup Muratara H Inayatullah. Baca Juga :Lulusan SD, Bobol Rp1,7 M Baca Juga : Dramatis! Anak Ini Lolos Dari Penculikan Usai Gigit Tangan Pelakunya Karena terjerat ulahnya sendiri, Pemda Muratara sudah melakukan koordinasi dengan Polres Lubuklinggau dan mengambil sikap. Memberhentikan sementara, tersangka Neli Kabid pengembangan Pemuda dan olah raga dari statusnya sebagai PNS di Muratara.
Kategori :