BANYUASIN - Satu dari tiga pelaku pembegalan terhadap karyawan PT PNM Mekar, berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin, Sabtu subuh (11/11). Dari tersangka
Hadi Usmanto (39), didapati pistol mainan, dan barang bukti lainnya.
BACA JUGA:Hakim Vonis Pencabul Anak Yatim 14,5 Tahun Penjara, Lebih Tinggi dari Tuntutan JPU
BACA JUGA:5 Manfaat Buah Pir, Cocok Bagi yang Mau Diet
“Korban MH jadi korban curas, Rabu (3/5) sekitar pukul 18.40 WIB, di jalan Desa Raja Raya I, Kecamatan Betung, Banyuasin,” kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, kemarin.
Korban malam itu dalam perjalanan ulang, usai menagih ke nasabah. Dia dibegal oleh 3 orang pelaku, yang menggunakan pistol dan pedang. “Pelaku menempelkan pedang ke leher korban, dan pistol ke telinga korban,” ungkap Kurniawan.
Ketakutan, terpaksa korban menyerahkan motor dinas yang dikendarainya. "Pelaku juga merampas body protector berisi uang tunai Rp20 juta, dan 4 unit Hp. Merek Vivo Y21A, Vivo Y21S, Oppo A96, dan Samsung A12," urainya.
Dari hasil penyelidikan, 6 bulan kemudian polisi akhirnya menangkap tersangka Hadi Usmanto, Sabtu subuh (11/11). “Kita amankan sejumlah barang bukti, salah satunya pistol mainan ini,” cetus Kurniawan, didampingi Kanit Pidum pidum Iptu Alvin Adam Armita Siahaan.
Barang bukti lainnya, handphone, pedang, sepeda motor Vega, celana, masker dan jaket. “Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP,” tegasnya. (qda/air)