PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang masih punya banyak PR. Tercatat masih ada sekitar 796 anak-anak yang tidak sekolah dan putus sekolah di tingkat dasar. “Ada ketimpangan antara APM (angka partisipasi murni) dari Pemkot Palembang dengan APM yang turun dari kementerian, ada selisih. Dinas Pendidikan (Disdik) kota mendata langsung, dan terlihat betul masih banyak anak anak di Palembang tidak bersekolah dan putus sekolah," ungkap Asisten II Bidang Perekononian dan Pembangunan Pemkot Palembang, H Ahmad Zulinto di acara supervisi dan evaluasi layanan bidang pendidikan pendataan warga usia 7-15 tahun yang tidak bersekolah di Hotel The Zuri, kemarin.
Walaupun Disdik sudah menyiapkan berbagai lembaga untuk mengatasi permasalahan ini, tetapi pihaknya tetap berharap anak-anak usia sekolah tetap bersekolah di sekolah reguler. "Artinya mereka harus sekolah formal, bukan sekolah kursus dan sebagainya. Karena harapan kita, tidak ada anak yang tidak bersekolah atau putus sekolah," jelasnya.
Namun layanan pendidikan ini bukan hanya tanggung jawab Disdik semata, juga OPD lainnya. Perlu berikan masukkan dan turut serta menyukseskan pendidikan di Palembang. Maka upaya yang dilakukan, pendataan terlebih dahulu dan upaya Disdik sudah benar.
"Pendataan dengan lurah, camat, dan RT itu sudah tepat. Setelah itu kepala dinas mengevaluasi. Ada apa anak ini tidak bersekolah. Itu yang penting. Kalau sudah diketahui, misalnya pembiayaan itu bukan alasan. Karena pemkot sudah membebaskan semua pembiayaan sekolah untuk tingkat dasar. Tidak ada lagi anak anak dibebani biaya SPP apalagi di tingkat dasar," kata dia.
Kalaupun anak ikut tidak sekolah lantaran faktor ekononi atau bekerja membantu orang tua, inilah tugas Disdik menarik anak tersebut agar dapat bersekolah kembali. "Itu langkah yang harus dilakukan Disdik," kata dia.
Kadisdik Kota Palembang, H Ansori ST MM mengatakan kegiatan ini untuk pendataan memastikan anak-anak yang tidak bersekolah. Data yang ada didapat dari aparat setempat, mulai dari RT, lurah, hingga camat. "Data ini yang kami lihat mengapa anak anak putus sekolah. Ini akan kami cari tahu, jadi kewajiban anak anak bersekolah dapat kita penuhi. Seperti misalkan anaknya ikut orang tua bekerja akan dicarikan solusi. Misalkan tidak mampu kita ada jalur afirmasi. Dari data ini kita akan melakukan regulasi apa yang harus kita perbuat," tegasnya.
Ketua Panitia Kegiatan, Nopi Antariksa SPd MSi menjelaskan supervisi dan koordinasi kali ini menyampaikan data anak putus sekolah usia 7-15 tahun yang tidak sekolah. "Saat ini didata ada sebanyak 796 anak yang tidak atau putus sekolah,” ujarnya. Pihaknya tengah memperjuangkan agar anak anak yang tidak sekolah maupun putus sekolah untuk tetap dapat bersekolah. (iol/fad)