Wanita ini Jadi Joki Tes CPNS Lalu Tertangkap Basah, Begini Tampang dan Sosoknya

Selasa 14 Nov 2023 - 09:16 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

BACA JUGA:Aturan Pakaian Berbeda-Beda, Peserta Seleksi CPNS PPPK Wajib Hadir 2 Jam Sebelum Ujian, Simak Aturannya Disini

BACA JUGA:Ini Kisi-kisi Materi Soal yang Sering Muncul di Tes TWK CPNS

Ketiga, peserta wajib membawa identitas resmi seperti KTP elektronik asli, Kartu Keluarga asli, atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku. Jangan sampai kalian lupa membawanya!

Keempat, peserta harus mengenakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu. Tidak boleh menggunakan kaos, celana jeans, atau sandal saat tes.

Kelima, peserta tidak diperkenankan membawa buku, catatan, gawai, kamera, atau alat tulis apa pun selama tes. Tidak boleh juga membawa senjata api atau tajam, kecuali untuk penggunaan aplikasi CAT. 

Keenam, selama tes berlangsung, peserta tidak diperbolehkan berbicara dengan peserta lain, memberikan atau menerima sesuatu tanpa izin panitia, keluar dari ruangan tes tanpa izin, membawa makanan atau minuman ke dalam ruang tes atau merokok.

BACA JUGA:Batasan Waktu Pengerjaan Soal Tes SKD CPNS

BACA JUGA:Peserta Langsung Tahu Hasil Ujian, Begini Penjelasan Sistem CAT Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Jika ada pelanggaran tata tertib, peserta bisa terkena sanksi dan dianggap gagal dalam seleksi. Misalnya, peserta yang terlambat hadir atau tidak membawa dokumen yang diperlukan akan dilarang mengikuti seleksi.

Peserta yang melanggar ketentuan larangan selama pelaksanaan tes juga dapat dikenai sanksi teguran lisan atau bahkan pembatalan status sebagai peserta seleksi.

Oleh karena itu, sangat penting bagi peserta untuk memahami dan mematuhi tata tertib yang telah ditentukan. Dengan begitu, tes SKD CPNS 2023 akan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

Kategori :