LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID - Salah satu kebudayaan Lahat berupa tari erai-erai mendapatkan pengakuan dan telah ditetapkan sebagai warisan budaya non-benda di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Hasferi Susanto melalui Kabid Budaya Edi Sadiman didampingi Kasi Sejarah Dan Tradisi Arzal, kemarin.
Dikatakannya, pemberian duplikat sertifikat warisan budaya Tak Benda rencananya akan diserahkan Selasa (14/11) mendatang di Hotel Swarna Dwipa.
“Tari erai-erai merupakan tari khas Lahat yamg sering dipentaskan saat acara-acara formal dan non-formal,” katanya. Bahkan, katanya, saat pembukaan Porprov 2023 lalu, di tari kolosal tari erai-erai dipentaskan sebagai tari pembuka Porprov.
"Alhamdulillah, tari erai-erai telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia pada akhir Agustus lalu," sampainya, Kamis (9/11).
Selain tari erai-erai dari Lahat, tim Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga menetapkan empat karya budaya lainnya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia.
Yakni tari Incang-incang, Jidur, Telok Abang, dan Sedekah Balaq. Kabupaten Lahat juga mengusulkan karya budaya agar ditetapkan sebagai warisan budaya. Seperti cagar budaya sudah diusulkan dari tingkat provinsi hingga nasional secara bertahap.
“Ini harapan kedepan bisa menjadi warisan dunia,” katanya. Untuk pengusulan warisan budaya benda, seperti megalitikum Kabupaten Lahat. Ada sekitar 11 situs yang telah diusulkan ke provinsi.
Lalu ada juga bangunan tua seperti Gereja Santo mikael di Tanjung Sakti. Kemudian untuk budaya tak benda seperti melemang, tari sanggar sihih, Betadut dan lainnya. "Bahkan ada benda yang kita usulkan seperti tanjak Palembang. Namun kalau khas Lahat namanya Kepudang, yang memiliki bentuk dan motif yang berbeda," pungkasnya.(gti)