PALEMBANG - Anak baru gede (ABG) berinisial MF (16) asal Mariana, Kecamatan Banyuasin I, ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Plaju, Senin malam (6/11). Sebab ABG tersebut membegal sepeda motor di wilayah hukum Polsek Plaju.
Korban Ardian Sukma Ramadhan (16), kehilangan Honda Beat nopol BG 5662 AEO.
Dia kena begal saat melintas di Jl Tegal Binangun, Lr Abadi, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, Senin (23/10), sekitar pukul 02.30 WIB.
BACA JUGA:Heboh! Bidan Cantik Berusia 20 Tahun jadi Korban Begal di Lubuklinggau, Begini Kronologinya
Padahal, korban malam itu tidak sendirian. Tapi berdua temannya.
Namun tersangka MF, bersama dua rekannya. Mencegat motor yang dikendarai korban.
“Salah satu pelaku mencabut kunci motor, pelaku lainnya hendak membacok gunakan parang,” jelas Kapolsek Plaju Iptu Hendri Permana didampingi Kanit Reskrim Ipda Husin.
Malam itu, korban kehilangan motor Beat nopol BG 5662 AEO.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya menciduk tersangka MF sedang di rumahnya.
“Untuk dua pelaku lagi, CK dan AL masih terus kami kejar dan tetapkan DPO,” tegasnya.
BACA JUGA:DPO Selama 6 Tahun, Pelaku Begal Kini Diciduk Polisi. Begini Kronologinya
Sementara bagi tersangka MF, polisi menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP jo Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Kami amankan pakai yang dikenakan tersangka (MF) sat beraksi,” ulasnya.
Di hadapan polisi, tersangka MF mengaku hanya diajak kedua temannya, CK dan AL.
Dia mau saja ikut membegal karena butuh uang. "Kami lagi butuh duit, pekerjaan juga tidak punya,” tukas remaja putus sekolah itu.