Dua Cara Jitu Tangkal Begal

Senin 30 Jan 2023 - 00:20 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

  Ahli hukum pidana dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH  menyatakan, ada dua cara menanggulangi kejahatan. Pertama, menggunakan sarana hukum pidana.

“Artinya pelaku ditindak lewat proses dan sistem peradilan pidana,” kata dia, kemarin.

Diawali dengan indetifikasi tindak pidana apa yang dilakukan pelaku. “Kalau begal, maka masuk dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.

Sebelum masuk peradilan, ada tiga tahapan yang dilalui. Tahap pertama, pra ajudikasi, penyelidikan dan penyidikan. Mencari siapa pelaku atau tersangka. Penyidik kemudian membuat berita acara pemeriksaan (BAP), selanjutnya diserahkan kepada jaksa untuk diproses pengadilan.

Baca juga : Benarkah Gaya Hidup Bikin Begal jadi Marak? Yuk Simak Penjelasan Pengamat Ini Baca juga : Bantai Korban Live di Medsos
“Itu namanya ajudikasi. Lalu, setelah diproses di pengadilan dan divonis majelis hakim, namanya purna ajudikasi,” jelas Ruben.  Pelaku nantinya dijatuhi sanksi sesuai tindak pidana yang dilakukan. Nah, putusan majelis hakim nantinya ada dua tujuan.

Pertama, agar pelaku tidak mengulangi kejahatannya. Kedua, untuk masyarakat. Supaya calon begal lain menjadi takut. “Oleh karena itu, pidana yang dijatuhkan hakim memang harus benar-benar pidana yang berat. Sehingga orang takut untuk melakukan kejahatan begal,” ulasnya.

Jika kasus begal berulang dan berulang terus, itu artinya calon penjahat  tidak takut dengan sanksi pidananya. “Kalau kita dengar ada begal dihukum mati, katakanlah begitu. Calon- calon begal mungkin tidak jadi untuk melakukan kejahatan serupa,” beber Ruben. Tapi yang terjadi, vonis kurang berat. Karenanya tidak menimbulkan rasa takut.

“Hakim yang menjatuhkan sanksi dalam kasus begal begal, harus betul-betul mempertimbangkan bahwa sanksi itu bisa menjadi alat pencegah. Sehingga calon begal ngeri dan tidak melakukan kejahatan serupa. Ini cara memberantas lewat hukum pidana,” jelasnya.

Cara kedua, mengedepankan upaya pencegahan. “Polisi harus patroli. Melakukan tindakan-tindakan di kawasan yang rawan begal,” kata dia.

Baca juga : Tewas Usai Ditangkap karena Tuduhan Curi Kambing, Keluarga Sebut Kondisi Firullazi Tak Wajar Baca juga : Tak Mau Bayar Paket Rp150 Ribu, Seorang Pria Malah Tusuk Kurirnya Dan polisi menurut Ruben, pasti sangat tahu dimana daerah yang rawan.  “Polisi lebih mengerti di mana daerah yang rawan,” tukasnya. Kerja sama harus continue dan tidak boleh  putus. Apalagi didaerah ramai, pasti akan muncul kejahatan. (iol)

Tags :
Kategori :

Terkait