PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, mendulang 2 kategori penghargaan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, pada apel Senin pagi (6/11) di Mapolda Sumsel.
Pertama, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang meraih Juara 1 Lomba Kampung Bebas Narkoba se-Polda Sumsel, dalam rangka program Quick Wins Presisi Triwulan III Tahun 2023.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry, SE, MSi, menerima langsung penghargaan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
Kedua, penghargaan atas ungkap kasus menggagalkan peredaran sabu sebanyak 10.387 gram (10,387 kg) sabu dalam 2 bulan terakhir, berikut engamankan 5 orang tersangka pelakunya.
Kapolda Sumsel memberikan penghargaan kepada Kanit II Iptu Adrian Candra.
Ada 2 anggotanya juga meraih penghargaan yang sama, Aipda DS Priyono, dan Aipda Joni Asri.
BACA JUGA:Dapatkan 6,5 kg Sabu di Lr Cek Latah, Polisi Sebut Ada Modus Baru
BACA JUGA:Kelima Tersangka hanya Terdiam, Lihat 6,5 kg Sabu Mereka Diblender Polisi
Kapolda mengucapkan selamat atas kerja keras dan dedikasi Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang dalam upayanya mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Penghargaan ini semoga menjadi motivasi bagi personel lain untuk terus memberikan kinerja terbaiknya dalam laksanakan tugas yang diberikan," ucap Kapolda.
Namun menurut Kapolda, kuncinya jangan berpuas diri. Teruslah berbuat yang terbaik.
”Yang paling penting lagi, ini sebagai bentuk komitmen polisi di dalam memberantas peredaran narkoba,” tegas jebolan Akpol 1993, itu.
BACA JUGA:Oknum Sales Mobil Bawa 9 kg Sabu
BACA JUGA:Satresnarkoba Polrestabes Palembang Support Lomba Agustusan di Kampung Tangguh Anti-Narkoba 36 Ilir