KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANYUASIN
PENGUMUMAN
NOMOR 875/PL.01.4-Pu/1607/2023
TENTANG
DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN BANYUASIN
DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin Nomor Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin Dalam Pemilihan Umum Tahun 2023. Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir.