PALI,SUMATERAEKSPRES.ID – Tidak ada modal lagi kalah berjudi slot, Awen Saputra (32), yang sudah kecanduan mulai menghalalkan segala cara.
Dia membobol rumah warga yang juga sekaligus membuka counter pulsa dan handphone.
Pencurian itu berlangsung Minggu (22/10), sekitar pukul 03.30 WIB, di Desa Rejosari, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
“Menggunakan pahat, tersangka mencongkel jendela rumah korban," kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH, Jumat (3/11).
BACA JUGA:Lima Tahun Ke Depan PALI Diharapkan Zero Stunting
BACA JUGA:Polres PALI Sisir Wilayah Rawan
Dari dalam rumah korban, tersangka mengambil 1 unit handphone (hp) Oppo Reno 4, 10 lembar voucher pulsa Telkomsel, 10 voucher pulsa Axis, dan uang Rp400 ribu.
“Tersangka kemudian kabur mengendarai sepeda motornya,” jelasnya.
Korban yang menderita kerugian Rp5,5 juta, lalu melapor ke Polsek Talang Ubi.
Team Elang Polsek Talang Ubi, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Awen terlihat di daerah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN -16
BACA JUGA:DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN - 15
“Tersangka berhasil kami tangkap di Kota Sekayu, Rabu (1/10), sekitar pukul 21.00 WIB,” terang Darmawan, didampingi Panit 1 Unit Reskrim Ipda Rachman Priyanto SH.
Tersangka Awen, berasal dari Desa Tanjung Agung Barat, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.
Namun dia bertani dan tinggal di Talang Ubi.