KOMISI PEMILIHAN UMUM
PROVINSI SUMATERA SELATAN
P E N G U M U M A N
NOMOR 792 /PL.01.4-Pu/16/2/2023../PL.01.4-Pu/05/2023
TENTANG
DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN
DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor
10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi
Sumatera Selatan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Daftar Calon