KAYUAGUNG , SUMATERAEKSPRES.ID– Bulan Oktober tinggal tersisa sehari lagi. Hingga saat ini surat Kemendagri RI soal pengajuan tiga calon PJ Bupati OKI hingga saat ini belum diterima DPRD OKI.
Sekretaris DPRD OKI, Hilwen mengatakan, sampai saat ini surat pengajuan untuk calon PJ Bupati OKI belum mereka terima. "Memang sebelumnya informasi yang diterima pada Oktober ini tapi ternyata belum diterima juga,"terangnya kemarin (30/10).
Ditambahkannya, kemungkinan surat ini akan diterima pada November mendatang. ‘’Jika memang sudah ada kita akan rapat pengusulan calon Pj Bupati OKi tersebut sesuai syarat yang ditentukan,’’ ujarnya.
Bupati OKI H Iskandar SE sendiri akan habis habis masa jabatannya pada 4 November setelah Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan KPU. ‘’Untuk pengganti atau Plt nya Wakil Bupati OKI HM Dja'far Shodiq hingga masa jabatannya habis pada 31 Desember mendatang,’’ katanya.
Bupati OKI Iskandar sendiri akan mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Anggota DPR RI periode 2024-2029. ‘’Jadi sebagai pejabat sesuai aturan ia harus mundur dan ini sudah diajukannya sejak Mei lalu saat rapat Paripurna,’’ ujarnya.
Sebelumnya, Bupati OKI, H Iskandar SE yakin Wakil Bupati OKI HM Dja'far Shodiq bisa melanjutkan program yang sudah dilakukan selama ini hingga jabatannya selesai. ‘’Saya percaya beliau mampu mengemban tugas nantinya menggantikan saya," bebernya. (uni)