MUARA ENIM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim terus melakukan pendataan terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Hingga saat ini hanya sedikit masyarakat yang berpindah baik itu masuk ataupun keluar.
Plt Ketua KPUD Muara Enim, Romeo Dony mengatakan, terkait DPTb, memang sudah ada yang masuk yakni 78 orang dan yang keluar sebanyak 72 orang. “Untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) Muara Enim yang sudah diplenokan beberapa waktu lalu sebanyak 453.729 orang,” ujarnya.
Untuk yang masuk dan keluar sejauh ini sebagian besar perpindahan yang masih dalam satu dapil masih dalam kabupaten Muara Enim. “Ya pindah masih dalam wilayah Muara Enim, untuk saat ini memang masih sedikit, biasanya berda- sarkan pengalaman menjelang akhir itu yang banyak perpindahan,” bebernya.
Lanjutnya, untuk perpindahan yang sudah pasti pemilih mendapatkan satu surat yakni presiden. “Kalau DPD, DPR RI, DPRD Provinsi apalagi DPRD Kabupaten itu dilihat dulu kemana pindahnya, apakah masih di dapil yang sama atau tidak, kalau tidak tentu tidak bisa,” ungkapnya.
Untuk DPTb ada dua hal berakhir H-30 artinya 15 Januari 2024 dan H-7 di 7 Februari 2024. “Untuk H-30 adalah waktu terakhir untuk perpindahan bagi siapapun yang akan meng- urus DPTb,” tukasnya.Untuk H-7, ada empat poin yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, dan menjadi tahanan. (Way)