Satu mobil lagi, Mitsubishis Kuda warna hitam nopol B 8530 SX, bermuatan jeriken berisi BBM subsidi.
“Dari dumas yang masuk itu, dilakukan pengembangan oleh Polsek Muara Kelingi, bersama Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, dan Satuan Intelkam,” tambah Danu.
BACA JUGA:Sanksi 46 SPBU yang Melanggar
BACA JUGA:Angkut 34 Jeriken Pertalite, Diduga Ngecor dari SPBU
Tim gabungan begerak ke SPBU Simpang Semambang, Kecamatan Muara Kelingi.
Hasilnya, mendapati lagi 4 kendaraan pengangkut BBM ilegal.
Lagi-lagi ditinggal kabur pengendaranya, begitu menyadari polisi datang.
"Untuk identitas pemiliknya (kendaraan), masih dalam penyelidikan petugas," sambung alumni Akpol 2002, itu.
BACA JUGA:Sindikat My Pertamina Palsu Terungkap: Oknum Operator SPBU Ikut Terlibat
BACA JUGA:Pemalsuan Barcode MyPertamina Meluas
Polisi mengamankan 4 mobil itu, ke Mapolres Mura. Yakni, Mitsubishi Kuda BG 8530 SX, pick up BD 9246 AH, truk engkel BG 4352 AB, dan Sedan B 1850 WU.
Sehingga dari 6 kendaraan yang diamankan itu, penyelewengan BBM subsidi yang digagalkan sebanyak sekitar 1,2 ton.
“Kami akan melakukan pengembangan dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegas mantan Kapolres OKU, itu.
Selanjutnya, penyidik juga akan memanggil pihak pengelola SPBU Mandi Aur dan SPBU Simpang Semambang, untuk dimintai keterangannya.
“Kami juga akan terus melakukan monitoring dan melakukan pemantuan di 8 SPBU lainnya, di wilayah Kabupaten Musi Rawas,” tandasnya. (zul)