Upaya Tangkal Penyelewengan Dana Desa
MUBA- Upaya pencegahan potensi penyelewengan dana desa di Kabupaten Muba sangat dimaksimalkan Pj Bupati Apriyadi Mahmud bersama stakeholder terkait.
Pencegahan tersebut kali ini dimaksimalkan dengan telah diluncurkannya aplikasi Pentas Jaksa Muba (Pendampingan dan Konsultasi Jaga Kawal dana desa) di Opproom Pemkab Muba, Jumat (27/10/2023).
“Aplikasi Pentas Jaksa Muba ini upaya konkret untuk menangkal potensi penyelewengan dana desa baik yang melalui APBD maupun ABPD,” ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud di sela Rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Karhutbunlah) dan launching aplikasi Pentas Jaksa Muba (Pendampingan dan Konsultasi Jaga Kawal dana desa) Kabupaten Musi Banyuasin.
Mantan Kepala Desa Pematang Palas ini menjelaskan, Kabupaten Muba mencatat hampir setengahtTriliun perputaran dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD.
“Jadi ini harus benar-benar dikawal pengelolaannya agar benar-benar transparan dan berdampak untuk masyarakat desa di seluruh Muba,” terangnya.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini merinci, sumber dana desa di Muba pada Tahun Anggaran 2023 ini saja tercatat ada sekitar Rp270 miliar dan APBD Kabupaten Muba Rp221 Miliar. “Ini jumlah yang sangat besar dan harus dirasakan masyarakat desa,” ulasnya.
Sementara itu, Plh Kajari Muba Nauman Harahap SH MH mengatakan, inisiasi aplikasi Pentas Jaksa Muba sangat transparan dan detail dalam menyajikan informasi serta data pengelolaan dana desa.
“Ini merupakan benteng yang sangat kuat agar pengelolaan dana desa di Muba benar-benar transparan dan bermanfaat yang baik untuk masyarakat,” ujarnya.