"Benar ada penggeledahan," ungkapnya. Ketua RW 19, Jaka Setia, Iwan Irawan mengungkapkan, ada empat orang warganya yang diperiksa penyidik. Mereka tetangga Firli.
"Saya dapat informasi dari Ketua RT. Empat orang yang diambil berita acaranya itu tetangga Pak Firli," jelasnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan status Firli masih saksi dalam kasus ini.
BACA JUGA:KPK Garap Kementan, Menteri SYL Terseret
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Naik Tahap Penyidikan, Bakal Ada Tersangka?
"Jadi perlu saya tegaskan bahwa pemanggilan atau pun permintaan keterangan atau pun pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK masih dalam kapasitasnya sebagai saksi," katanya.
Ade meambahkan, jajarannya masih mendalami bukti-bukti yang ada untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Firli sendiri telah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri selama 7 jam, Selasa (24/10) lalu.
Ade menyebut hingga kini Firli belum dicekal lantaran dinilai pihaknya masih kooperatif.
BACA JUGA:KPK Garap Kementan, Menteri SYL Terseret
BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Peras Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Sudah 54 orang saksi yang diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro dalam kasus tersebut.
Lewat keterangan tertulis, Ketua KPK Firli Bahuri mengakui dirinya telah memberikan keterangan kepada penyidik Selasa lalu.
”Saya hadir lebih awal di Mabes Polri dan pemeriksaan oleh para penyidik Polda tersebut dilakukan dengan sangat professional. Tidak ada perlakukan khusus maupun pengistimewaan,” jelasnya.
Dalam surat yang tersebar itu, Firli tidak menjelaskan detail terkait pemeriksaan yang ia jalani selama 7 jam itu.
Firli malah mengajak semua pihak untuk terus perang melawan korupsi.
BACA JUGA:Kapolri Turun Tangan, KPK Gandeng PPATK