Anwar, yang juga merupakan ipar dari Jokowi, menjelaskan bahwa ia telah menjadi seorang hakim sejak tahun 1985.
BACA JUGA:Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tersangka Korupsi Dana Sekolah, Proses Hukum Berlanjut
Ia mengklaim telah menjalankan sumpah sebagai seorang hakim, mengikuti konstitusi, dan juga Alquran. Anwar kemudian mengutip kisah Nabi Muhammad SAW yang menghadapi utusan bangsawan Quraisy bernama Usamah bin Zaid.
Anwar menjelaskan bahwa Usamah diutus untuk meminta perlakuan khusus terkait tindak pidana yang dilakukan oleh salah seorang anak bangsawan Quraisy. Dalam menjawab hal tersebut, Rasulullah SAW menyampaikan bahwa hukum harus ditegakkan dengan tegas, tanpa intervensi atau pengaruh pihak manapun.
Pernyataan Anwar ini disampaikan dalam konferensi pers pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang digelar di Gedung MK RI, Jakarta, pada Senin (23/10).