JATIM, KORANSUMEKS.COM - Pernah menjabat walikota ternyata bukan jaminan lepas dari tindakan kriminal. Bukan hanya korupsi. Perampokan juga.
Seperti dilakukan mantan Wali Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Samanhudi Anwar. Dia menjadi otak atas perampokan rumah dinas walikota Blitar Santoso.
Perampokan itu terjadi, Senin, 12 Desember 2023. Dia melakukannya pada Pukul 03.00 WIB. Saat itu kompoltan bersenjata datang ke rumah dinas walikota Blitar
Nah, ternyata, yang mengotaki perampkannyya adalah Samanhudi Anwar itu sendiri. Itu diungkap Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto.
Baca juga : Polisi Gadungan Ajak Video Call Cabul
Baca juga : Drop Lagi, Rusuk Patah, Tak Bisa Jalan
Kata mantan Kapolda Sumsel itu memang Samanhudi sudah ditangkap. Itu karena keterlibatannya dalam perampokan.
"Kami pastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas Bapak Wali Kota Blitar. Pelaku ditangkap di salah satu tempat olahraga di Kota Blitar sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat 17 Januari 2023," kata Toni saat berikan keterangan pada awak media.
Itu dilakukan setelah asil penyidikan lanjutan dari tersangka sebelumnya yang telah ditangkap. Toni menegaskan jika sudah ada fakta-fakta dan bukti-bukti, dan fakta hukum atas hal tersebut.
Padahal, Samanhudi sendiri pernah menjalani hukuman atas kasus suap pembangunan gedung baru SMPN 3 Blitar yang diusut KPK.
Baca juga : Oknum Dewan Dipolisikan, Tantang Buktikan
Baca juga : Menyulap Sampah Menjadi Rupiah
Dia kemudian dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen pada Juli 2018 lalu dan bebas pada Oktober 2022.
Atas perbuatannya Samanhudi Anwar yang merupakan Wali Kota Blitar periode 2010- 2015. Dia kemudian terpilih lagi untuk periode 2016-2021 tengah menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras Polda Jatim. (disway.id)
Kategori :