Namun, yang menjadi ranahnya Pemerintah Kabupaten, kita akan coba komunikasikan supaya dapat di anggarkan di tahun 2024 mendatang.
Dalam kesempatan Reses ini, Meri, yang saat ini duduk di Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, menyarankan kepada warga untuk membuat proposal aspirasi pembangunan. Dengan proposal ini, kepala desa akan membawanya ke tingkat kecamatan untuk di teruskan ke Pemerintah Kabupaten. "Mudah-mudahan proposal yang di ajukan dapat disetujui dan mendapat Bantuan Gubernur (Bangud)," tukas Meri. (Adv/087).
Kategori :