Kegiatan Reses Tahap 3 Tahun 2023, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil Sumsel III, H. Meri, S.Pd
Kegiatan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan diluar agenda sidang yakni dengan melaksanakan Reses guna menyerap aspirasi dan kebutuhan masyarakat di Daerah Pemilihannya masing-masing.
Seperti yang dilakukan H. Meri, Spd. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang melaksanakan kegiatan Reses dari tanggal 15 sampai 22 Oktober 2023 dengna mengunjungi 6 desa.
Di Desa Pagar Dewa Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, Meri mendapat aspirasi pengerasan jalan sepanjang 2.000 meter, pembangunan gedung SMA Negeri dan meminta bantuan 1 Unit Ambulance.
Menanggapi hal ini, Meri mengatakan akan menyampaikan aspirasi ke komisi terkait, dalam hal ini Komisi IV di DPRD Provinsi Sumsel.
Lanjut di Desa Bumiharjo Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI, Aspirasi yang disampaikan masyarakat yakni pembangunan gedung serbaguna dan pembangunan jalan poros sepanjang 4.800 meter
Selanjutnya, di Desa Sindang Sari Kecamatan Lempuing. Warga meminta pengecoran jalan poros dusun 2 sampai dusun 4 dan pengecoran jalan lorong dusun 2 sampai dusun 4 serta gedung serbaguna di dusun IV hingga sumber air bersih yakni sumur bor.
Di Desa Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya, warga juga meminta agar dibuatkannya sumur bor, pembangunan siring guna mengantisipasi musim penghujan dan pembangunan balai dusun hingga pembangunan balai makam.
Sedangkan di Desa Tegal Sari Kecamatan Mesuji Makmur, Meri menyerap aspirasi pengecoran jalan produksi sepanjang 1.750 meter, penambahan tiang listrik, pembangunan jembatan jalan produksi 7x3 meter, pembangunan siring 1.200 meter, pagar masjid 150 meter, pembangunan balai desa hingga perlengkapan PKK
Terakhir di Desa Suka Sari Kecamatan Mesuji Raya, warga meminta pembangunan jalan desa sukasari menuju desa sumbu sari, pembangunan lapangan volly desa hingga lampu penerangan jalan.
Menanggapi aspirasi yang diserap dalam kegiatan reses ini, Meri mengucapkan terima kasih kepada warga. Aspirasi ini tentunya akan di sampaikan pada rapat Paripurna, dan akan di teruskan ke komisi yang membidangi.
"Apa yang menjadi wewenangnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, tentu aspirasi ini akan dapat kita teruskan ke Pemprov Sumsel, InsyaAllah akan saya kawal hingga terdengar ke Pemerintah," bebernya.