Bekuk 3 Bersaudara DPO 19 Bulan

Minggu 22 Oct 2023 - 20:31 WIB
Reporter : Martha
Editor : EdP Sumeks

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Masih ingat kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan Erik Septian (34), guru ngaji di Talang Kelapa Banyuasin meregang nyawa? Nah, tiga pelakunya telah tertangkap.

Mereka, Eg, He, dan Yd yang ternyata tiga bersaudara. Tim Opsnal unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Willy Oscar SE berjasil meringkus mereka. 

Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan korban terjadi 4 Maret 2022 lalu, sekitar pukul 20.30 WIB. Lokasinya di lapangan bulutangkis Perumahan Griya Sejahtera, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa. 

Usai melakukan pembunuhan itu, ketiga tersangka kabur. Masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Talang Kelapa dan Polres Banyuasin. "Benar telah ketiganya telah berhasil ditangkap di masing-masing di Provinsi Jambi dan Bengkulu," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika SH SIK melalui Kanit 1 Kompol Willy Oscar, kemarin (22/10).

Katanya, ketiga pelaku di dua provinsi tetangga Sumsel. Tersangka Eg dan He diringkus di wilayah Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Meranti, Jambi. Sedangkan tersangka Yd ditangkap di wilayah Bengkulu. 

Namun Willy belum bersedia membeberkan panjang lebar. "Rencananya Senin bakal dirilis," tambahnya. Diketahui, korban meninggal setelah dikeroyok menggunakan senajata tajam dan benda tumpul oleh tiga kakak beradik itu.

Pembunuhan dipicu kejadian  28 Februari 2022 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu antara korban dengan tersangka Eg terlibat selisih paham. Namun, telah didamaikan oleh ketua RT setempat.

Kemudian, 4 Maret 2022, Eg bersama Yd dan He serta seorang temannya mendatangi korban di lokasi kejadian. Mereka langsung melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam dan potongan besi.

Korban mengalami luka tusuk di perut kanan dan kiri, belikat dan luka robek di kepala. Sempat dibawa ke RSMH Palembang nyawa korban tidak tertolong. Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Talang Kelapa Polres Banyuasin.

Sejak 5 Maret 2022, ketiga kakak beradik itu jadi DPO. Upaya penyelidikan pun dilakukan untuk menemukan keberaaan mereka. Setelah setahun tujuh bulan, barulah ketiga tersangka berhasil diringkus.(kms)

 

Kategori :