Sementara itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mendorong proses penilaian dan pemeriksaan tes kesehatan pasangan capres-cawapres dalam Pilpres 2024 harus independen dan imparsial.
Ketua Umum PB IDI Moh. Adib Khumaidi menegaskan, penilaian status kesehatan harus dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi kedokteran.
Kemudian, keterangan hasil penilaian kesehatan yang merupakan pendapat dari tim penilaian kesehatan akan disampaikan kepada KPU. ”Hasil disampaikan untuk dijadikan bahan pertimbangan,” katanya. (*/air)
Kategori :