Selama kegiatan tersebut, Babinkamtibmas Polsek Cengal dan polisi RW Desa Cengal memasang stiker imbauan kamtibmas polsek Cengal yang berisi larangan melakukan perjudian dalam bentuk apapun.
"Imbauan ini diharapkan agar dipatuhi oleh seluruh masyarakat Cengal," ungkap mereka.
Camat Cengal, H. Musa SH, juga memberikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Polsek Cengal dalam menangani masalah perjudian yang meresahkan warga.
Perjudian seperti ini telah memberikan dampak negatif yang cukup signifikan pada masyarakat Cengal. (uni)
Kategori :