SPBU Rambang Niru mengharuskan Mobil Ingin Beli Solar Wajib Beli Dexlite

Senin 16 Oct 2023 - 19:56 WIB
Reporter : Srimulat
Editor : EdP Sumeks

PALI, SUMATERAEKSPRES.ID  – Ada-ada saja yang dilakukan SPBU 24.311.142 Rambang Niru, Desa Tebay Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim. 

Pasalnya, pengendara mobil yang hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar diwajibkan mengisi Dexliteterlebih dahulu.

Hal itu tentu membuat pengendara yang melintas di jalan tersebut bingung. "Kalau mau isi Solar, harus isi Dexlite lebih dahulu pak. Untuk mobil roda empat minimal isi 5 liter. Sedangkan roda enam minima 6 liter, dan yang jumlah rodanya 10 minimal 10 liter atau Rp100 ribu Dexlite," ujar Putra petugas SPBU tersebut.

Lebih lanjut dikatakanya, aturan tersebut merupakan aturan dari Pertamina yang diberlakukan sejak sepekan terakhir. "Itu aturan dari Pertamina pak. Sudah berlaku seminggu ini di SPBU kami, kalau yang lain kami tidak tahu," jelasnya kepada pengendara.

Hal itu dikeluhkan, Samsil (30), pengendara yang mengaku bingung dengan adanya aturan tersebut. Karena, sejauh ini tidak pernah membaca dan mendengar adanya aturan seperti itu dari Pertamina ataupun pemerintah.

"Aturan SPBU seperti ini aneh. Karena kita mau isi BBM subsidi, tapi diwajibkan terlebih dahulu mengisi BBM non subsidi. Secara logika tidak masuk akal. Kami minta Pertamina bertindak. Kalau memang ada aturannya kita terima," keluh warga Kabupaten PALI.

Senada dikatakan, Agung (28), pengendara mobil lainya yang juga mengaku bingung dengan adanya aturan yang berbeda di SPBU tersebut. "Pertamina mesti memberi teguran atau sanksi terhadap SPBU ini, karena setau saya tidak boleh ada aturan sendiri seperti itu," tambahnya. (ebi)

 

 

Kategori :