Namun, seiring berdirinya Masjid Suro, aktivitas Salat Jumat mulai diperkenankan di kampung ini oleh pihak Belanda.
Keputusan ini diambil oleh pihak penjajah karena mereka khawatir tentang potensi pemberontakan di kalangan penduduk pribumi.
Izin Salat Jumat inilah yang mendorong perkembangan agama Islam di kampung Suro, Palembang, dan menjadi saksi sejarah perjalanan Islam di wilayah ini.
Kategori :