PALEMBANG - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang diperkirakan bakal tetap sama seperti tahun sebelumnya, walaupun adanya sejumlah proyek pembangunan justru membuat titik parkir banyak berkurang.
Namun, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Afrizal Hasyim mengaku walaupun capaian retribusi tahun ini diprediksi sama seperti tahun sebelumnya, bukan berarti pihaknya tak melakukan sejumlah upaya mengoptimalkan PAD dari retribusi parkir.
"Dengan kondisi Kota Palembang dan sejumlah pembangunan infrastruktur membuat titik-titik parkir resmi yang ada retribusinya mengalami pengurangan. Sehingga dari sisi pendapatan juga menurun, tapi ini tetap bisa seperti angka sebelumnya," terangnya lagi.
Ia mengatakan, jika tahun sebelumnya capaian retribusi parkir Kota Palembang yang dikelola Dishub sebesar Rp6-7 miliar, maka tahun ini perkiraannya tidak akan jauh meleset di kisaran angka yang sama. "Tapi kita optimis capaian retribusi tetap on the track seperti tahun sebelumnya, hingga akhir tahun bisa di angka Rp7 miliar," ujarnya.
Dari sisi target, capaian ini memang belum sesuai yang diharapkan Pemkot Palembang karena setiap tahunnya (kecuali era pandemi Covid), target PAD ini harusnya di angka Rp12 miliar. "Khusus PAD retribusi parkir yang kita kelola berada di pinggir jalan, bukan di mal karena terkait aturan. Parkir mal dan lain sebagainya itu masuk ke pajak parkir," pungkasnya. (tin/fad/)