"Tujuan kegiatan ini yaitu terbentuknya lembaga Posyantek Desa OKUS, yang berfungsi memberi pelayanan teknis, informasi, dan orientasi, berbagai informasi tepat guna," ungkapnya.Lanjutnya, fasilitasi pemerintah desa dalam pemanfaatan TTG yang berpusat di desa dan lintas desa dapat dikelola oleh Badan Kerja sama Antar Desa. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dan sinergi lintas sektor dan pemangku kepentingan lainnya memberi bantuan dalam pelaksanaan fasilitasi pemanfaatan TTG. Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Joni Rafles, A.P., M.Si., menyampaikan Posyantek adalah lembaga yang memberikan pelayanan teknis. Meliputi informasi, promosi dan orientasi tentang TTG.
Yang bertujuan, menjembatani masyarakat pengguna TTG dengan sumber TTG. lalu kedua, memberikan kemudahan pada masyarakat, dalam memperoleh pelayanan teknis, pelayanan informasi, dan promosi berbagai TTG kepada masyarakat. Kemudian ketiga, meningkatkan kerjasama dan koordinasi pemangku kepentingan dalam rangka pemanfaatan TTG." Harapan kami, dengan adanya rakor ini dapat menjadi tempat berbagi pengalaman, cara mengakses pendanaan, dan juga memberikan model pemberdayaan masyarakat sehingga dapat mewujudkan Posyantek OKUS yang maju," terangnya. (adv/end)
Kategori :